NEW NORMAL ~ Protokol Covid-19
Oleh: Ikrar Ferdiansyah, S. Hut Posting tanggal 27 Mei 2020 Beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, Indonesia akan memasuki tatanan kehidupan baru ( new normal ). Masyarakat harus berdamai dan hidup berdampingan dengan Covid-19 . Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan (Menkes) Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi. Berikut: Panduan pencegahan penularan Covid-19 di Tempat Kerja Pada Sub Judul A-C dikutip dari Tribunnews: A. Kebijakan Manajemen dalam Pencegahan Penularan Covid-19 1. Pihak manajemen agar senantiasa memantau dan memperbaharui perkembangan informasi tentang COVID19 di wilayahnya. 2. Pembentukan Tim Penanganan Covid-19 di tempat kerja yang terdiri dari Pimpinan, bagian kepegawai...